Komunikasi Politik
A.
Pengertian Komunikasi Politik
Komunikasi politik, menurut
R.H. Blake dan Haroldsen (dalam Nurani Soyomukti, 2013: 23-24), menggolongkan
komunikasi politik sebagai salah satu dari sembilan bentuk (form) komunikasi.
Kesembilan bentuk tersebut antara lain, komunikasi intra-pribadi, komunikasi
antar-pribadi, komunikasi organisasional, rumor, komunikasi massa, komunikasi
media massa, telekomunikasi, dan komunikasi non-verbal.
Sementara itu, menurut
Steven Foster (dalam Darmawan, 2015:115), komunikasi politik adalah cara dan
implikasi dimana politisi berusaha untuk mengkomuni-kasikan pesan mereka untuk
pemilih yang skeptis dan tidak terikat. Dalam konteks ini, Foster beranggapan
bahwa komunikasi politik itu terjadi dalam kaitannya dengan pemilu, saat proses
kampanye politik yang melibatkan politisi dan pemilih. Berbeda dengan pendapat
Foster, pengertian atau difinisi lain mengenai komunikasi politik tidak sebatas
saat pemilu saja, melainkan sepanjang waktu. Menurut Damsar (2012:207), komunikasi
politik adalah proses pengalihan pesan (berupa data, fakta, informasi, atau
citra) , yang mengandung suiatu maksud, dari pengirim kepada penerima yang
melibatkan proses pemaknaan terhadap kekuasaan, kewenangan, kehidupan politik,
pemerintah, negara, kenijakan, pengambilan keputusan, dan pembagian atau
alokasi kekuasaan.
B.
Elemen Komunikasi Politik
Komunikasi politik dapat
berjalan bilamana didukung oleh bekerjanya elemen-elemen komunikasi politik.
Menurut Austin Ranney (dalam Darmawan, 2.015: 116-1 17) , ada lima elemen dari
komunikasi politik. Kelima elemen komunikasi politik itu adalah:
1. Komunikator.
Komunikator politik adalah orang atau kelompok yang bertindak memengaruhi
kebijakan pemerintah. Adapun yang termasuk dalam kategori komunikator politik
itu adalah partai politik dan kelompok penekan;
2. Pesan.
Komunikator politik memulai komunikasi dengan cara mengirimkan seuah pesan.
Pesan yang disampaikan oleh komunikator ini ditujukan agar penerima pesan (the
reciever) sadar akan pesan dari komunikator.
3. Medium.
Medium adalah alat yang digunakan oleh komunikator politik untuk mentransmisi
pesan agar penerima pesan sadar akan pesan yang disampaikan. Yang termasuk
dalam katyegori medium ini antara lain televisi, radio, kolom, dan editorial
koran atau majalah dan lain lain;
- 4,
Penerima pesan. Penerima pesan adalah orang-orang yang sadar akan pesan
yang disampaikan oleh komunikator. Respons. Setiap komunikasi politik
ditujukan untuk memproduksi satu atau beberapa jenis respons dari penerima
pesan. Adapun jenis-jenis respons itu adalah inisiasi (penerima pesan
tidak berpikir dan tidak memiliki pandangan, penerima pesan”menginisiasi”
pandangan mereka dalam bentuk pertanyaan) , konversi (penerima pesan tidak
sepakat dengan komunikator politik, tapi dikarenakan komunikator
menyakinkan maka akhirnya memaksa penerima pesan berubah pikiran dan
mengikuti pandangan komunikator politik), reinforcement (penerima pesan
hanya sedikit sepakat dengan pesan dari penerima pesan, kemudian setelah
komunikator politik menyampaikan pesan, penerima pesan yakin dan sepakat
dengan pandangan yang sudah mereka pegang sebelumnya) , aktivasi (penerima
pesan hanya sedikit setuju dan tidak pernah serius mengubah pandangan
mereka. Namun, komunikator politik berhasil menyakinkan penerima pesan
ditambah . dengan kontribusi uang, menyebarkan selebaran yang
mengakibatkan penerima pesan menjadi aktif mendukung pesan yang disampaikan
komunikator politik).
C.
Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi politik memiliki fungsinya. Menurut
McNair(dalam Hafied Cangara, 2009; 40), ada lima fungsi dasar dari komunikasi
politik, yaitu:
1. Memberikan
informasi kepada masyarakat apa yang terjadi disekitarnya. Di sini media
komunikasi memiliki fungsi pengamatan dan monitoring apa yang terjadi di dalam
masyarakat.
2. Mendidik
masyarakat terhadap arti dan signifikansi fakta yang ada. Di sini para jurnalis
diharapkan melihat fakta yang ada sehingga beruisaha membuat liputan yang
obyektif (obyektive reporting) yang bisa mendidik masyarakat atas realitas
fakta tersebut.
3. menyediakan
diri sebagai platform untuk menampung masalah-masalah politik sehingga bisa
menjadi wacana dalam membentuk opini publik, dan mengembalikan hasil opini
publik itu kepada masyarakat.
4. Membuat
publikasi yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga politik. Di sini
media bisa berfungsi sebagai anjing penjaga (watchdog).
5. Memfungsikan
media politik sebagai saluran advokasi yang bisa membantu agar kebijakan dan
program-progam lembaga politik dapat disalurkan kepada media massa.
Menurut Hafied Cangara (2009: 40-41) ,
bilamana fungsi komunikasi yang dikemukankan oleh McNair (2003) dikombinasikan
dengan fungsi komunikasi yang dibuat oleh Goran Hadebro ( 1982) , komunikasi
politik berfungsi sebagai berikut:
- Memberikan
informasi kepada masyarakat terhadap usaha yang dilakukan lembaga politik
maupun dalam hubungannya dengan pemerintah dan masyarakat ;
- Melakukan
sosialisasi tentang kebijakan, program, dan tujuan lembaga politik;
- Memberi
motivasi kepada politisi, fungsionaris, dan para pendukung partai ;
- Menjadi
platform yang bisa menampung ide-ide masyarakat sehingga menjadi bahan
pembicaraan dalam bentuk opini publik;
- Mendidik
masyarakat dengan pemberian informasi, sosilisasi tentang cara-cara
pemilihan umum dan penggunaan hak mereka sebagai pemberi suara;
- Menjadi
hiburan masyarakat sebagai “pesta demokrasi” dengan menampilkan para juru
kampanye, artis, dan para komentator atau pengamat politik;
- Memupuk
integrasi dengan mempertinggi rasa kebangsaan guna menghindari konflik dan
ancaman berupa tindakan separatis yang mengancam persatuan nasional;
- Menciptakan
iklim perubahan dengan mengubah struktur kekuasaan melalui informasi untuk
mencari dukungan masyarakat luas terhadap gerakan reformasi dan
demokratisasi;
- Meningkatkan
aktivitas politik masyarakat melalui siaran berita, agenda setting, maupun
komentar-komentar politik;
- Menjadi
watchdog atau anjing penjaga dalam mebantu tercuiptanya good governance
yang transparansi dan akuntabilitas.
D.
Model komunikasi Politik
Komunikasi politik dapat berlangsung dalam
berbagai lOdel. Menurut Darmawan (2015zl 18-121), setidaknya terdapat ga macam
model komunikasi politik. Ketiga model komunikasi olitik itu adalah sebagai
berikut; '
- Model Liner.
Dalam model ini, komunikasi politik dianggap sebagai proses yang bersifat
liner (garis lurus satu arah). Rujukan paling utama untuk model ini adalah
model yang dikembangkan oleh Harold Laswell. Menurutnya, komunikasi terjadi
karena lima elemen yang berhubungan linear, yaitu; komunikator, pesan,
saluran, penerima, dan efek atau pengaruh.
- Model interaktif.
Model interaktif ini menunjukkan bahwa komunikator menciptakan dan
menginterpretasikan pesan dengan pengalaman personal. Model komunikasi
interaktif ini mendorong baik pengirim maupun penerima pesan untuk
berpartisipasi secara aktif.
- Model Transaksional.
Model komunikasi politik ini melibatkan adanya noise, yang merupakan
segala hal yang mencampurri komunikasi yang disengaja atau memiliki tujuan
tertentu. Hal ini mencakup suara seperti a lawn mower atau percakapan
lainnya, sebaik “gangguan” di antara komunikator, seperti bias mental dan
preokupasi. Model ini menekankan bahwa komunikasi adalah berlanjut, secara
konstan merupaka proses yang berubah.
No comments:
Post a Comment