SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS) - pemuda bebas berkarya

Breaking

post

recent/hot-posts

Tuesday, July 16, 2019

SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)



SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)

A. Pengertian

Sistem kredit semester adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan dimana beban studi mahasiswa dan beban penyelenggara program serta beban kerja dosen dinyatakan dalam satuan kredit semester.

Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu jenjang pendidikan satu semester setara dengan 16-20 minggu kerja

Satuan kredit semester (SKS) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu dan besarnya untuk menyelenggarakan pendidikan khususnyabagi dosen.
Kuliah adalah proses belajar mengaja yang meliputi komunikasi langsung atau tidak langsung, praktikum dan pemberian tugas akademik lainnya.

B. tujuan

Tujuan penyelengaraan sistem kredit semester :
Untuk memeberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mengambil mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.

C. Nilai Kredit Semester

1.  Perkuliahan
      Nilai satu kredit semester perkulihaan ditentukan atas beban kegiatan perminggu sebagi berikut :
-        50 menit acara tatap muka terjadwal
-        60 menit acara kegiatan akademik tersutuktur yaitu kegiatan studi yang terjadwal tetapi tidak direncakanan oleh dosen misal : pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal soal.

-        60 menit acara kegiatan akademik mandiri yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa

No comments:

Post a Comment