A.
Pengertian
Sistem
kredit semester adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan dimana beban
studi mahasiswa dan beban penyelenggara program serta beban kerja dosen
dinyatakan dalam satuan kredit semester.
Semester
adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu jenjang pendidikan
satu semester setara dengan 16-20 minggu kerja
Satuan
kredit semester (SKS) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya
beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif
bagi suatu program tertentu dan besarnya untuk menyelenggarakan pendidikan
khususnyabagi dosen.
Kuliah
adalah proses belajar mengaja yang meliputi komunikasi langsung atau tidak
langsung, praktikum dan pemberian tugas akademik lainnya.
B.
tujuan
Tujuan
penyelengaraan sistem kredit semester :
Untuk
memeberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat
menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Untuk
memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mengambil mata kuliah yang sesuai
dengan minat, bakat dan kemampuannya.
C.
Nilai Kredit Semester
1. Perkuliahan
Nilai satu kredit semester perkulihaan
ditentukan atas beban kegiatan perminggu sebagi berikut :
-
50 menit acara tatap muka terjadwal
-
60 menit acara kegiatan akademik tersutuktur
yaitu kegiatan studi yang terjadwal tetapi tidak direncakanan oleh dosen misal
: pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal soal.
-
60 menit acara kegiatan akademik mandiri
yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa
No comments:
Post a Comment